![]() |
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protokolpim) Kota Padang, Tommy, TRD, S.Stp., M.L.P., |
Padang, Editor — Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Protokolpim) Kota Padang, Tommy, TRD, S.Stp., M.L.P., membuka peluang kerja sama publikasi bagi media massa, namun dengan sejumlah ketentuan yang ketat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya pada Selasa 8 April 2025 Tommy menegaskan bahwa setiap media yang ingin menjalin kerja sama wajib terdaftar di Dewan Pers. Ia secara khusus menyebutkan bahwa media Beritaeditorial.com dipersilakan mengajukan penawaran kerja sama untuk mempublikasikan berita seputar Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda Kota Padang.
"Silakan ajukan penawaran, kami butuh 25 berita selama tiga bulan, dengan nilai kerja sama sebesar Rp750 ribu per berita," ujar Tommy, putra asli Nareh, Kota Pariaman
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama kerja sama hanya bisa dilakukan untuk periode tiga bulan, yaitu Juni hingga Agustus 2025.
“Saya jamin untuk tiga bulan. Karena anggaran memang terbatas,” jelasnya.
Namun, Tommy juga mengungkapkan bahwa kebijakan berbeda diberlakukan untuk media-media besar seperti Langgam.id, Antarasumbar.com, dan Padek.co. Untuk media tersebut, kerja sama bisa dilaksanakan sepanjang tahun dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Media besar seperti itu bisa kami kerja samakan selama 12 bulan,” tegasnya.
Penawaran resmi dari pihak media diharapkan segera masuk untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
**Afridon
0 Komentar