Miliki 12 Paket Sabu, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

 

Ilustrasi Sabu   


Pesisir Selatan, Editor   Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MH (35) berhasil diringkus usai kedapatan menyimpan 12 paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, di kawasan Simpang Tigo Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah itu.

“Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung bergerak cepat. Tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung. Pelaku berhasil kami tangkap di lokasi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, pada Jumat, 18 April 2025.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sedang dan sepuluh paket kecil sabu, satu unit timbangan digital, serta sebuah telepon genggam.

MH mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“MH telah kami bawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna pengembangan kasus,” tutup AKP Hardi.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar