![]() |
Sidang kedua kasus kematian tragis Nia kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman. Tersangka Indragon hadir dengan wajah cemas Selasa 22 April.205 Pukul.12.30 Wib |
Pariaman,Editor– Sidang kedua kasus kematian tragis Nia kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman. Tersangka Indragon hadir dengan wajah cemas, mengenakan pakaian kusam. Suasana ruang sidang tampak tegang, terlebih saat saksi Elly Mardena (45) dihadirkan, namun ia mengaku tidak mengetahui pasti kejadian yang menimpa korban. Selasa 22 April 2025
Sidang yang dimulai pukul 11.49 WIB itu dipimpin oleh tim jaksa yang berjumlah delapan orang, termasuk Jaksa Bagus dan Jaksa Wendry. 4 pengacara khusus hadir mendampingi terdakwa. Kuasa hukum terdakwa ditunjuk sejak 21 Januari 2025, sementara kuasa hukum tambahan didaftarkan pada 22 April 2025.
Kronologi Versi Saksi
Saksi Elly mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, sekitar pukul 18.30 WIB, ia melihat Nia—yang sehari-hari berjualan gorengan sejak pukul 15.00 WIB—berjalan menuju arah pasar Surau. Saat itu hujan turun deras. Nia diketahui biasa pulang sore, dan jika terlambat akan meminta bantuan keluarganya di Korong.
Namun, sejak 6 September 2024, Nia dilaporkan tidak pulang ke rumah. Pamannya, Yahya, kemudian membuat laporan kehilangan ke Polres Padang Pariaman. Pada Minggu sore, kabar duka datang: Nia ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun milik ayah terdakwa Indragon di daerah Sikumbang.
Fakta Mengerikan di TKP
Saksi lainnya, Donal, yang turut memeriksa lokasi kejadian, menyebutkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Tubuh Nia penuh luka lebam dan nyaris tanpa busana. Di sekitar TKP ditemukan barang-barang milik korban seperti baki gorengan, jilbab, sandal, serta uang hasil dagang sekitar Rp40 ribu. Payung yang biasa ia pakai pun masih tergulung di dekat jasadnya.
Jaksa Wendry dalam persidangan menanyakan hubungan korban dengan terdakwa. “Apakah Nia pernah mengenal terdakwa sebelumnya?” tanyanya. Dari keterangan saksi dan pihak keluarga, diketahui bahwa Nia tidak pernah mengenal Indragon secara pribadi.
Masih Misteri, Polisi Terus Selidiki
Meski Indragon telah menjadi terdakwa, polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Jaksa menyatakan bahwa proses pembuktian masih terus berjalan. Dua saksi ahli, Ledi dan Asnida, dijadwalkan akan memberikan keterangan pada sidang berikutnya.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas, yang memenuhi ruang sidang hingga pengamanan ditingkatkan. Keluarga korban berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal
** Afridon.
0 Komentar