![]() |
Aminuddin, ST |
Padang Pariaman Editor –Setelah menjabat selama sembilan tahun, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Anai Padang Pariaman, Aminuddin, ST, resmi digantikan. Posisi tersebut kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Fadly, terhitung mulai Senin, 14 April 2025.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Aminuddin menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hak penuh Bupati Padang Pariaman, Jonh Kenedy Azis.
“Itu hak bupati. Saya menerima dengan lapang dada. Hanya saja, saya berharap ada bentuk penghargaan atas pengabdian saya selama sembilan tahun, semacam uang cenderamata,” ujar Aminuddin.
Ia mengaku terkejut dengan pemberhentiannya yang dilakukan secara mendadak. “Masa saya diberhentikan begitu saja setelah sembilan tahun menjabat,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Padang Pariaman terkait pergantian direktur tersebut maupun respons atas permintaan uang cenderamata dari Aminuddin.
**Afridon
0 Komentar